Anggota DPRD Cimahi Dadang M: Macet di Kerkop Hanya Jam Tertentu Saja

Anggota DPRD Cimahi Dadang M: Macet di Kerkop Hanya Jam Tertentu Saja 
Cimahi, korantekad.id – “Masalah kemacetan yang terjadi di jalur Jalan Leuwigajah Kerkop, setiap hari Pagi, Siang dan Sore, 9 anggota DPRD Kota Cimahi dari Dapil 4 harus proaktif dan perhatian serius masalah solusi kemacetan tersebut” Perwakilan dari 9 anggota Dewan 2024-2029 Dadang Mulyana yang terpilih kembali dari Dapil 4, mengklarifikasi pernyataan salah satu tokoh pemuda Leuwigajah.
Menurut Dadang tupoksi 9 anggota dewan dapil 4 harus menangani kemacetan di Leuwigajah, “Banyak hal, bukan pedagang di depan Borma, tapi fungsinya kembalikan kembali, dimana waktu jaman Walikota pak Ajay di Cimahi, waktu tahun 2020, fungsikan lagi dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, dari kepolisian Lalulintasnya, itu dari Jam 00.6 WIB sampai dengan jam 08.00 WIB kendaraan Truk, dan sejenis enam ban itu, tidak boleh lewat ke daerah Leuwigajah tersebut,” tegas Dadang, saat dikonfirmasi, belum lama ini.
“kalau tidak ada kegiatan di kantor atau kunjungan, saya diam stay di Rumah, saya selalu menyempatkan diri di depan rumah, tidak ada kalau siang jalan tersebut macet,” tutur Dia.
Kecuali kalau pagi hari ada sedikit kemacetan, hal itu menurut Dadang sudah suatu kewajaran, karena itu merupakan jalan protokol.
“Orang yang akan ke Cililin, orang yang ke Batujajar, mereka pulang ambil alternatif yang lebih dekat, itu kan hal yang wajar kan? Kalau terjadi macet sedikit sih,” jelas Dadang pula.
Jadi solusinya menurut Dadang, aturan yang telah disepakati jaman Ajay M Priatna, difungsikan kembali aturan tersebut.
“Sekarang rambu-rambunya saja sudah tidak ada, seperti dulu jalan Mahar Martanegara, sebelum masuk jalan Tol, anggota itu disiapkan di lokasi tersebut, jam 16.00 WIB distop mobil angkutan berat, sudah tidak bisa lewat ke Leuwigajah,” jelas Dadang.
Pagi-paginya, lanjut Dadang, kendaraan Truk besar maupun truk enam ban sudah distop tidak boleh masuk kedaerah Leuwigajah tersebut.
“Saya yakin kalau aturan tersebut difungsikan kembali, pasti aman, tidak akan terjadi kemacetan,” tandas Dadang.
“Sebenarnya yang membuat kemacetan tersebut bukan Borma atau PKL, bahkan PKL ada kontribusinya ke RT dan RW untuk kebersihan, Borma harus mundur? Itu juga tidak mungkin, karena bangunan Borma sudah mentok dan tidak dapat untuk dimundurkan lagi, tapi truk-truk Thoronton yang muatan kapasitasnya 25 ton keatas, itu sebenarnya yang menyebabkan kemacetan tersebut,” tegasnya.
Yang diketahui oleh Dadang, kemacetan di Leuwigajah tersebut tidak bersifat total macetnya, apalagi setelah ada jembatan double Track, kemacetan dapat terurai.
“Kemacetan saya rasa tidak total kok, dan kemacetan terjadi di Leuwigajah hanya pada saat bulan-bulan muda saja sampai tanggal 8 biasa tanggal muda, kesananya biasa-biasa saja”pungkas Dadang. (REMI)

About master

Check Also

Anggota DPRD Cimahi Jeli Farina,M.Pd Adakan Syukuran Undang Anak Yatim

Anggota DPRD Cimahi Jeli Farina, M.Pd Adakan Syukuran Undang Anak Yatim Cimahi, korantekad.id – Anggota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *