BENGKULU SELATAN | Korantekad.id
Seluruh Kepala OPD dan Asisten se Kabupaten Bengkulu Selatan hari ini menerima pengarahan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi terkait dengan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah. Pertemuan dan diskusi seluruh Kepala OPD bersama Bupati ini dilaksanakan di Aula Balai Sekundang Manna, Kamis (8/9/22).
Pengarahan Bupati ini adalah dalam rangka perbaikan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) di setiap OPD adalah sebagai tolak ukur dalam melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja aparatur.
Kegiatan evaluasi Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah ini diagendakan akan berlangsung selama dua hari kedepan.
( WD )
sunber:mc