DPRD Cimahi Selenggarakan Sidang Paripurna Awal Agustus 2024

DPRD Cimahi Selenggarakan Sidang Paripurna Awal Agustus 2024

Cimahi, korantekad.id – Sidang Paripurna DPRD kota Cimahi di selenggarakan  untuk membahas tiga persetujuan DPRD,     Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), Rabu (7/8/2024).
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain menjelaskan, bahwa dilaksanakannya sidang paripurna tersebut, berdasarkan surat dari PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, kepada pimpinan dewan tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran prioritas plafon Anggaran sementara tahun 2024 dan Surat tentang kebijakan umum anggaran prioritas plafon Anggaran sementara tahun 2025.
“Serta PPS anggaran perubahan tahun 2024, dan KUAPPAS anggaran tahun 2025, hal itu telah dilaksanakan oleh Komisi-komisi dan perangkat daerah, dan dilanjutkan oleh Badan Anggaran,” terang Zulkarnain.
Pimpinan Dewan Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, juga menandatangani integritas kesepakatan bersama antara pimpinan dewan dan PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi
Selanjutnya menurut Zulkarnain kembali, bahwa rancangan yang dibahas oleh Badan Anggaran dan TAPD. Yang telah disepakati dalam nota kesepakatan, yang ditandatangani bersama antara, Penjabat Walikota Cimahi dengan pimpinan DPRD dalam waktu yang bersamaan,
“Maka dari itu sidang Paripurna yang dilaksanakan tersebut juga akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama kembali,” jelas Zulkarnain.
Hasil dari kesepakatan bersama antara pimpinan dewan dan PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi
Sekretaris Dewan DPRD Kota Cimahi, H Totong Solehudin, sebelum di lakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan dewan dan PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi, Totong membacakan terlebih dahulu laporan dari hasil Banggar tersebut.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, maka dalam pembahasan ini dilakukan oleh Badan Anggaran dan tim anggaran dari Pemerintah Daerah Kota Cimahi,” jelas Totong.
Seperti yang dilaporkan oleh Totong tentang kebijakan umum anggaran perubahan, APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2024.dan kebijakan umum anggaran APBD tahun 2025.
“KUAPPAS Kota Cimahi tahun anggaran 2024, disusun dengan mempergunakan asumsi makro, hal itu sesuai dengan kondisi dan keadaan pada saat itu,” terang Dia
Hal itu merupakan rencana pembangunan daerah 2024-2026, maka dari itu tersusun dokumen perubahan anggaran pada prioritas plafon Anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2024.
“Itu yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan perubahan APBD, tahun anggaran 2024, dan penyusunan KUAPPAS tahun 2024 tersebut berpedoman kepada RKPD Kota Cimahi tahun 2024 dan memperhatikan evaluasi kinerja kegiatan APBD anggaran tahun 2024 sampai dengan semester satu,” Pungkasnya. ( REMY)

About master

Check Also

Polresta Jambi Gelar Syukuran Hari Jadi Ke-76 Polwan Republik Indonesia Tahun 2024.

JAMBI (korantekad.id) – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memimpin acara syukuran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *