DPRD Kota Ambon Maluku Gelar Paripurna Ke III  Masa Sidang III  Tahun 2021- 2022  

Ambon.korantekad.id.DPRD Kota Ambon menggelar paripurna ke tiga masa persidangan tiga Tahun sidang tiga 2021- 2022 bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon Rabu. 27 Juli 2022 dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Kota Ambon Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Raperda  ) kota Ambon yakni, Rencana Induk Pembangunan keparawisatawan Kota ( RIPPPARKOT) Ambon Tahun 2021- 2026 ,penyelenggaraan kepemudaan ,mengutamakan bahasa Indonesia di Ruang publik serta petlindungan bahasa dan sastra daerah, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang distabilitas dan pengelolaan sampah.

Ketua DPRD kota Ambon  Ely Toisuta  membuka dan menutup  Rapat tersebut ,didampingi oleh
Kedua Wakil Gerald Mailoa – Rustam Latupono  Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena serta dihadiri juga Ketua- Ketua Fraksi,katua Komisi  dan anggota masing- masing Partai, Sekwan Kota Ambon, forum koordinasi pimpinan daerah Kota Ambon atau yang mewakili Bapak Ibu staf ahli asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Ambon rekan-rekan pers baik media cetak maupun elektronik .
Dihimpun media ini  rapat diawal dengan rangkaian menyanyikan lagu indonesia Raya , masing- masing fraksi menyampaikan saran dan  usulan untuk di ketahui Penjabat Wali Kota ,Lapaoran Sekwan, dan penyerahan Raperda Kota Ambon.
Ketua Dewan dalam Penutupan Paripurna menyampaikan ,
berharap yang disampaikan catatan- catatan fisik oleh fraksi DPRD Kota Ambon hari ini, bukan hanya menjadi garis tangan semata tetapi dilain pihak kepada pak penjabat agar semua tantangan yang disampaikan bisa direalisasikan secepatnya ,Pertama terkait dengan penangan bencana kota Ambon.Itu menjadi perhatian khusus penjabat dan seluruh OPD yang ada .karena warga kota Ambon hari ini juga membutuhkan perhatian ,sentuhan kita dan  tidak hanya mengunjungi tetapi merealisasikan apa yang menjadi sentuhan kita dilapangan nantinya .” Tutupnya
Penjabat Walikota dalam sambutannya menyampaikan,
 agenda ini merupakan tahapan lanjutan setelah kami menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 1 pada tanggal 22 Juni 2022 yang lalu dan telah dibahas bersama secara baik di tingkat komisi maupun dikompilasi di tingkat badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah. Hal ini adalah bukti kerja nyata untuk menyelesaikan agenda ini meskipun di tengah kumpulan kita bersama kita masih diperhadapkan dengan kondisi alamnya sampai dengan saat ini masih berada dalam kondisi darurat akibat curah hujan yang cukup tinggi yang masih mengguyur kota Ambon .
“Oleh karenanya atas nama pribadi dan pemerintah kota Ambon saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Ambon atas peran dan kerja cerdas dalam penyelesaian tugas ini. Saya juga secara khusus memberikan apresiasi atas kemitraan yang terbangun dengan baik selama ini antara DPRD dan pemerintah kota Ambon sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan lancar dan sukses.
” Saya sangat berharap sinergitas. jagalah  kolaborasi yang kuat ini selanjutnya akan semakin baik dan semakin sulit dalam mengawal pelaksanaan petugas pemerintahan ke depan
Dikatakan Wattimena ,laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara pasal 31 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 65 ayat 1 huruf d serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 dalam implementasinya amanat tersebut telah dipenuhi dan ditaati oleh pemerintah kota Ambon .
“Kita masih memiliki banyak catatan penting yang harus diperhatikan ” saya catat dengan baik dari Seluruh catatan sampaikan dan ada 48 catatan yang menjadi masukan bagi   Pemerintah Kota Ambon untuk selanjutnya akan tindak lanjuti dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun yang akan datang.
Oleh karena itu, terhadap seluruh masukkan catatan korektif yang disampaikan oleh setiap fraksi dalam pandangan akhir fraksi masing-masing selama Pemerintah Kota Ambon kami ucapkan  Terima kasih karena inilah cara kita memperbaiki penata pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Ambon yang masih terus harus kita perbaiki kedepan tentu masih banyak lagi catatan yang pasti akan disampaikan oleh DPRD Kota Ambon dalam rangka perbaikan perencanaan dan pengelolaan APBD dengan baik sehingga tujuan kita bersama  untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat kota Ambon dapat kita capai pada waktu yang akan datang .” Ucap Wattimena
Tambah Wattimena , mengenai upaya perbaikan pada tata kelolaan keuangan dalam  pelayanan publik dan pembangunan di kota ini,langkah konkrit untuk mewujudkan penata layanan keuangan yang lebih baik telah kita pertahankan dalam rencana kerja Pemerintah Kota Ambon yang juga tertuang dalam 11 kebijakan prestasi.
Untuk itu, Penjabat Wali kota  melalui momentum ini , mengajak seluruh Insan Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon agar Mari kita semua memupuk rasa tanggung jawab bersama dalam semangatmu sebagai motto  untuk memulai penata kelolaan keuangan yang tepat dan benar memulai paradigma baru dalam penata keuangan daerah yang akuntabel dan transparan terintegrasi dalam perencanaan program dan kegiatan pemerintahan yang tepat guna menunjang terlaksananya pelayanan publik dan pembangunan yang baik .”Amos Bronson alcott seorang filsuf dan guru di Amerika Serikat menyampaikan pandangannya mengenai pemerintahan yang sudah diterjemahkan begini bunyinya sebuah pemerintahan yang hanya melindungi bisnis semata hanyalah bangkai dan akan segera runtuh oleh korupsi dan kerusakannya sendiri.Dan sebuah pemerintahan yang hanya melindungi bisnis semata hanyalah bangkai dan akan segera runtuh oleh korupsi dan keburu kerusakannya sendiri.
Dengan demikian melalui perubahan ini saya sangat yakin bahwa ke depan kita mampu memberikan yang lebih baik dari kita kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada kita,untuk itu sangat berharap bahwa ke depan kita bersama dapat meraih kembali Kesuksesan kita melalui opini BPK RI yaitu wajar tanpa pengecualian.
Serta berbagai upaya yang sementara dan akan kita lakukan ke depan semata-mata untuk memperbaiki berbagai kekurangan di Kota Ambon yang kita cintai pencapaian opini WTP itu adalah dambaan kita semua tetapi yang terpenting hari ini adalah bagaimana kita berupaya untuk memperbaiki setiap kelemahan-kelemahan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Ambon supaya pada waktunya ketika perubahan-perubahan itu kita lakukan dan berdampak pada perbaikan maka opini WTP itu hanya menunggu waktu untuk kita selaku Pemerintah Kota Ambon.
Jadi jangan di jadikan ini sebagai beban  tetapi jadikan ini sebagai semangat kita untuk bagaimana berupaya untuk mencapainya” Pungkasnya Wattimena (Ati)

About master

Check Also

Rahmat Hidayat Ajak Masyarakat Pangkalan Bungur Hadapi Pilkada dengan Bijak dan Santun

KOBAR.korantekad.id. – Calon Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rahmat Hidayat mengajak masyarakat untuk menghadapi Pilkada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *