GMNI Apreseasi Polres Buru dan Polda Maluku Atas Ditangkapnya Pelaku Pengguna Axavator

Namlea, korantekad.id-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Buru kembali melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memberikan apresiasi terkait langkah cepat  Polres Pulau Buru dan kepolisian daerah Maluku  tentang penangkapan dan penahanan pelaku menggunakan alat berat jenis Exavator dikali Anahoni petuanan Kaiely kecamatan teluk Kaiely Kabupaten Buru.Maluku.
Selasa,14)3/2023.

” Gelombang aksi unjuk rasa ini selain memberikan apresiasi juga meminta polres Pulau Buru agar mempercepat pelimpahan berkas pelaku pengguna Excavator di kali Anahoni yang telah  tetapkan sebagai tersangka.

Massa Aksi  dari Aliansi GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cabang Pulau Buru yang melaksanakan Aksi unjuk rasa dalam Orasi singkat di samping Pintu masuk kampus Iqra Buru sambil menunggu massa yang lain berdatangan.

Selanjutnya masa aksi menuju Simpang 5 dipusat kota Namlea.
Disimpang Lima dalam orasinya masa aksi dari gerakan mahasiswa nasional Indonesia Cabang Buru menyampaikan kronologis,menjelaskan ditanggal 23 Februari 2023 bulan kemarin  kami memberikan stetamen  keras kepada oknum-oknum  penambang Ilegal yang tidak bertanggung jawab yang melakukan aktivitas penambangan secara Ilegal di kali Anahoni dengan menggunakan Alat Berat,

Kemudian kami mengambil langkah cepat untuk melaporkan kepada Pihak Polres Pulau Buru agar segera memproses Oknum-oknum tersebut.


Selanjutnya,” Kami mengucapkan apresiasi setinggi – tingginya karena Pihak Polres Pulau Buru telah menerima dan memproses Oknum – oknum Penambang Ilegal Tersebut dan kami mendukung Polres Pulau Buru Polda Maluku untuk memproses masalah tersebut sesuai dengan Undang – undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Kami,  Meminta Kepada Pihak Kepolisian Polres Pulau agar mempercepat Proses Hukum Pelaku – pelaku Penambang Ilegal yang sementara di tangani oleh Pihak kepolisian sehingga dapat mempercepat proses Pelimpahan Berkas kepada Kejaksaan Negeri Buru.

Selanjutnya Massa aksi melakukan unjuk rasa  di Polres Pulau Buru dan dalam orasinya, Masa aksi menyampaikan Mewakili lembaga GMNI meminta maaf kepada pihak polres Buru apabila aktivitas kami di pagi hari ini mengganggu aktivitas bapak ibu Kepolisian Polres Pulau Buru.

” Kami Mengapresiasi pihak Polres Pulau Buru, Polda Maluku yang telah mengambil tindakan untuk memproses Oknum-oknum penambang ilegal yang melakukan penambangan secara ilegal di kali Anahoni dengan menggunakan alat Berat.

“Kami juga tidak sependapat dengan statemen  yang di keluarkan oleh Mahasiswa  di jakarta pada tanggal 10 Maret 2023 lalu yang mana mengatakan Pihak Polres Pulau Buru,Polda Maluku tidak becus menangani permasalahan pertambangan ilegal gunung Botak yang mana mengatakan sampai saat ini oknum polres Pulau Buru dan Polda Maluku tidak memproses tindakan penambang  ilegal yang ada di Kali Anahoni.desa Kaiely kecamatan Kaiely.

Selanjutnya,” Kami menginginkan adanya kesejahteraan untuk masyarakat dengan adanya tembang Emas gunung Botak, namun kami menyayangkan adanya oknum-oknum dari luar yang mana melakukan penambangan ilegal tampa ijin apalagi beraktivitas menggunakan Alat Berat.

Sesudah itu masa aksi ditemui Kabag OPS Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun, S. Sos, MH, Dikesempatan itu, AKP Uspril menanggapi dengan singkat terkait orasi yang disampaikan oleh aliansi GMNI cabang Buru,

AKP Uspril  sampaikan,” Kami mengapresiasi pihak mahasiswa Iqra Buru yang telah mengawal dan mendukung terkait dengan permasalahan – permasalahan yang terjadi di Pulau Buru, salah satunya Kasus yang sementara kita tangani, ini sangat penting sehingga kami dalam proses Hukum juga kami merasa di dukung oleh masyarakat salah satunya Mahasiswa – Mahasiswa Pulau Buru. Selain itu, Ikut mendukung kami, ini hal  yang sangat baik yang kami. apresiasi kepada Mahasiswa dan kami juga sama seperti apa yang di sampaikan oleh Mahasiswa,

” Sambungnya,” kami akan menangani  dan Proses hukum secara Tegas, kami di bantu oleh Direktorat Krimsus Polda Maluku dan kasus ini tetap kami naikan dan sementara kasus ini sedang berjalan.untuk itu, ini komitmen kami kepada Masyarakat maupun Mahasiswa bahwa kami diberikan kekuatan dan kami di kawal sehingga proses kasus ini dapat berjalan dengan baik aman dan lancar, sementara tersangka.dan barang bukti kami telah amankan dan proses selanjutnya masi tahap penyidikan sehingga tidak semua kita bisa menyampaikan, oleh sebab itu kami ucapkan terima kasih oleh aksi hari ini yang dilakukan oleh aliansi Geraknan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Buru, ucap Uspril.

Masa aksi selanjutnya melakukan unjuk rasa didepan – pukul 11.14 Kantor Kejaksaan Negeri Buru dan dalam orasinya, Masa aksi Mempertanyakan terkait dengan persoalan – persoalan yang di tangani oleh pihak kejaksaan Negeri Buru selama ini.

Masa aksi Meminta kejelasan dan keterbukaan yang jelas dari kejaksaan Negeri Buru karena pelaku – pelaku kejahatan tidak boleh dibiarkan di Negeri ini.

” kami, Meminta kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Buru agar keluar memberikan penjelasan terkait dengan permasalahan yang telah di tangani oleh pihak kejaksaan Negeri Buru.

“Masa aksi juga Mempertanyakan terkait kasus salah satu Oknum yang telah di proses secara hukum namun kami menduga adanya kongkalikong oleh pihak kejaksaan Negeri Buru dan Pihak Pengadilan Negeri Buru yang mana Emas sebanyak 5 Kg, 3 Kg telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi namun yang 2 Kg di Sita Oleh Pihak kejaksaan Negeri Buru yang bahwasanya akan di kembalikan kepada Negara.

Kemudian masa aksi melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor pengadilan Negeri Namlea klas II dan langsung menyampaikan Orasi diantarrnya,

“Mas aksi,”  Mempertanyakan terkait dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Namlea Klas II, terkait kasus salah satu Oknum yang telah di proses secara hukum namun kami menduga adanya kongkalikong oleh pihak kejaksaan Negeri Buru dan Pihak Pengadilan Negeri Buru yang mana Emas sebanyak 5 Kg, 3 Kg telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi namun yang 2 Kg di Sita Oleh Pihak kejaksaan Negeri Buru yang bahwasanya akan di kembalikan kepada Negara.

Selain itu,Masa aksi Meminta kejelasan terkait dengan Emas sebanyak 2 Kg yang telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi, saksi ini siapa, Pemiliknya ini siapa sehingga Emas sebanyak 2 Kg bisa di kembalikan kepada yang bersangkutan.

”  Meminta kejelasan dari pihak Pengadilan Negeri Namlea terkait dengan Putusan Pengadilan Negeri Namlea sehingga tidak adanya presepsi – presepsi yang berkembang di luar bahwasanya adanya ketidak becusan terkait dengan Putusan yang di ambil oleh Pengadilan Negeri Namlea.

Massa aksi menjadwalkan akan melakukan Orasi yang sama pada besok hari dikarenakan belum mendapatkan penjelasan secara jelas dari Pihak Kejaksaan Negeri Buru maupun Pengadilan Negeri Namlea Klas II.

Bertindak selaku orator aksi unjuk rasa oleh aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Buru,masing-masing, Taupik Fanolong,Julfikram Kapota, Fandi Makatita,Dahlan Mahulete dan Dion.serta koordinator Lapangan yakni Djufriadi Batdedjelik. Liputan TAMRIN HEHANUSA.

About master

Check Also

Sosialisasi Serta Berkampanye Calon Bupati Kobar, Rahmat Hidayat Di Desa Purba Sari Kec Lada.

KOBAR.korantekad.id.untuk meraih dukungan penuh dari masyarakat, calon bupati (cabup)kobar 2024,Rahmat Hidayat terus bergerilya melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *