Kepala Lapas Kelas ll B Pangkalan Bun Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba, Klarifikasi Rilis Berita yang Menyesatkan

KOBAR.korantekad.id.- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Herry M. Ramdan, memberikan klarifikasi terkait rilis berita yang menyebutkan adanya dugaan pembiaran bisnis narkoba di dalam lapas.

Kalapas yang baru bertugas dua minggu ini menegaskan bahwa dirinya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di lapas tersebut.

“Saya terkejut dengan pemberitaan yang beredar, karena bisa menimbulkan persepsi keliru. Justru saya datang untuk memerangi peredaran narkoba di lapas ini. Langkah-langkah tegas sudah saya ambil bersama Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dan terus berkoordinasi dengan Polres,” ungkap Herry.

Adapun langkah konkret yang sudah dilakukan adalah razia gabungan dengan melibatkan Polres, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang dilakukan secara rutin.

Diketahui, dalam dua minggu terakhir, petugas berhasil menyita 30 unit ponsel yang digunakan secara ilegal oleh warga binaan.

Kalapas juga telah memperingatkan seluruh petugas lapas agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba atau memfasilitasi penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas. Kami akan menindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya saat ini, sekitar 40% dari lebih dari 800 warga binaan di lapas tersebut merupakan pelaku kasus narkoba, termasuk diantaranya 27 narapidana perempuan. Mayoritas dari mereka berasal dari kalangan milenial.

Dengan komitmen kuat dan dukungan dari berbagai lembaga penegak hukum, Kalapas Pangkalan Bun memastikan bahwa lapas tersebut akan bersih dari praktik penyalahgunaan narkoba dan wewenang. (Kdr/Sp).

About SOPIAN PANGKALBUN

Check Also

AWASI jambi siap gelar AKSI di Jakarta,tuntut keterbukaan informasi dan usut dugaan korupsi.

JAMBI (korantekad.id) – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi berencana menggelar aksi unjuk rasa selama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *