KISRUH ABDULLAH WAEL RAJA YANG SAH ATAU FANDI ASHARI WAEL

Namlea, korantekad.id – Acara perkenalan  Fandi Ashari Wael sebagai raja Petuanan Kaiely dirumah adat Baileo desa Wamsalid,Sabtu,18/3/2023 kemarin.Dianggap tidak sah dan salah oleh Imam adat Kaiely,MAT Lenga Wangit,Senget Kotbesi, Matetemun dan Hinolong Baman.

” Walaupun dihadiri oleh kaksodin maupun Pemerintah kabupaten Buru,Dr.Djalaluddin Salampessty dan raja Pena Leisela, Asis Hentihu Desa Wamsalid kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru, Maluku Sabtu lalu. Senin, 20/3/2023.

” Pernyataan tidak sah datang dari imam adat Kaiely, mengatakan bahwa proses Fandi Wael itu tidak sah. Alasannya,mengenai status raja, prosesnya telah selesai ditahun 2016 lalu. Sejak Abdullah Wael ditunjuk dan pengukuhan selain itu ia diterima sebagai raja oleh kalangan tokoh adat dari Soar Pito yakni,Titar Pito,Mat Lengat Wangit,Sengat Kotbesi, Matetemun dan Kaksodin serta Soar Pa ,Hinolong Baman, Manalilin Besan saat raja  diantar kala itu Menuju, untuk dipekernalkan kepara para Soar Pito Soar Pa Kala itu.

Demikian disampaikan Imam adat Kaiely,Onyong Wael kepada Koran Tekad,Minggu,19/3/2023.Onyong Wael, yang akrab disapa Ryan Chandra mengungkapkan  semenjak ditunjuk dan dikukukan kemudian mendapatkan persetujuan serta pengakuan raja dari para tokoh adat Soar Pito Soar Pa sejak itu Abdullah Wael  Sah dinyatakan sebagai raja petuanan Kaiely hingga kini.

Pasalnya,Prosesi raja siapapun dia akan dianggap sah apabila proses nya berawal secara ketentuan adat, pertama berproses di Kaiely bukan dimana-mana, Mulai dari penunjukan hingga pengukuhan Raja.dan hasilnya tersebut diberitahukan nanti ke Soar Pito
Soar pa.

” Dengan Cara Raja yang telah dikukuhkan diantar menuju Soar Pito yakni,Titar Pito ( tempat pertemuan ) dari sana raja diantar lagi menuju Senget Kutbesi, selanjutnya raja diantar menemui Kaksodin dan sesudah itu raja kembali diantar pulang ke Titar Pito sesudah itu raja diantar menemui Soar Hinolong Baman ( Manalilin Besan ) guna perkenalkan sekaligus Keabsahan Rajanya diakui.Ungkap,” Imam adat Kaiely Onyong Wael.

Bahkan lmam adat Kaiely menjelaskan ditahun 2016 lalu semua Tokoh-tokoh adat dari Soar Pito Soar Pa telah menerima kehadiran dan mengakui Abdullah Wael sebagai raja Kaiely termasuk Kaksodin( Ali Wael ) dan Hinolong Baman ( Manalilin Besan ) bahkan Pemkab Buru hadir juga kala itu dan semua dokumentasi ada. Uangkapnya.

“Sementara Fandi Ashari Wael anak dari almarhum M.Fuat Wael yang diperkenalkan  sebagai raja petuanan Kaiely oleh kaksodin tidak melalui prosesi adat dan terkesan dipaksakan.Tegas
Onyon Wael.

Penolakan keras datang dari senget Kutbesi,Mansuar Wael, Terkait Fandi di perkenalkan sebagai raja dan pernyataan kaktohin yang telah dilansir disalah satu media online, bukan lagi pelantikan atau pengukuhan karena raja Fandi hanya meneruskan kepemimpinan pemerintahan sebagai raja dari Almarhum Ayahnya Raja M.Fuad Wael.Raja tidak lagi dipilih atau ditunjuk tapi berdasarkan garis keturunan secara genetik jadi tidak ada istilah pelantikan raja di atas raja.diacara MTAWA JOU KAIELY di Wamsalid beberapa hari kemarin.

Pernyataan  kaksodin tersebut mendapat penolakan keras dari Senget Kutbesi,Mansuar Wael,
pernyataan yang disampaikan itu semua tidak benar alias salah besar,Tegasnya. kenapa tidak benar, Mulai sejak awal,abat ke abat belum pernah raja dilantik atau diperkenalkan dikaki air Wahidi.Tegas,Soa Mansuar Wael.

Yang benar adalah sesuai yang diutuskan oleh Soar pito soar pa yang dinamakan Titar Pito,
Mat lenga Wangit ( tempat pertemuan ) dan disitulah  tempatnya.tempat perpisahan untuk turun ke Kotbesi selanjutnya Ke-negeri Kaiely,Yakni Soa Wael,KOTA KABU TALAN, ( keramat) yang punya hak  pilih raja dan bukan orang lain selain orang Kaiely Soa Wael dan Imam adat ada disana dan bukan Kaksodin.kata  Mansuar dengan tegas.ia ( kaksodin)  tidak punya hak dan apa yang disampaikannya itu semua  salah.Tegas,” Senget Kotbesi, Mansuar Wael.

Matetemun,Yohanis Nurlatu keada media ini ,Dirinya sangat menyangkan ikut campur raja Fena Leisela,Asis Hentihu dan Adji Hentihu( kadis LH) Kab- Buru tentang urusan petuanan Kaiely.padahal menurut Yohanis selama ini para tokoh adat dalam petuanan kaiely tidak pernah mencampuri urusan adat di Leisela.Sesalnya

Matetemun menjelaskan,mana ada raja diatas raja dan setahunya pengukuhan raja sudah selesai,sekarang tidak ada lagi pengukuhan Tegasnya.

Selain itu Yohanis Nurlatu selaku Materemun dengan tegas Pengukuhan raja di Wamsaid itu salah,Dirinya mempertanyakan kewenangan Linus Nurlatu sebagai apa disana sehingga ikut diacara tersebut.karena menurut alasannya.perkenalan raja dan  diterimah keabsahan rajanya bila dihadiri oleh semua Soar Pito Soar Pa.Jelasnyq.

Hinolong Baman,Manalilin Besan,Meskipun Kaksodin bergabung sama  pihak pemda Buru sekalipun untuk melantik Fandi Wael sebagai Raja Petuanan Kaiely untuk kepentingan namun Jou Kaiely tetap Abdullah Wael yang sah secara S’maket adat.

” Selanjutnya Hinolong dengan tegas menyampaikan jangan bermuka dua yang ditujukan terhadap Kaksodin jangan.Alasan nya,Kaksodin  bisa dianggap mengadu domba keluarga dengan cara angkat sana angkat sini.


“Selain itu, kaksodin dianggap tidak sadar saat melantik Fandi Wael sebagai raja,Kenapa..!!!menurut yang diuraikan Hinolong yang melantik Abdullah Wael sebagai Raja ditahun 2016 lalu adalah Kaksodin sendiri, urainya. Liputan TAMRIN HEHANUSSA.

About master

Check Also

Jum’at Berkah DPW Fast Respon Provinsi Jambi Kembali Berbagi Berkah Berupa Sembako.

JAMBI (korantekad.id) – Salah satu program dari Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi selain …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *