pasca terjadinya penganiayaan terhadap 6 orang anggota wartawan dan LSM provinsi jambi di SPBU bungo, Korban minta keadilan !!

JAMBI ( korantekad.id ) – KEPADA YTH : Bapak KAPOLRI Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si.dan Bapak kapolda jambi Irjend Pol Drs.Rusdi Hartono,M.Si PERIHAL : lemahnya norma norma hukum di indonesia.

Kami meminta keadilan dan lindungan atas 6 orang wartawan dan Lsm yang merasa tidak mendapat keadilan, saat awak media dan Lsm yang tergabung dari kota jambi, melakukan investigasi sosial kontrol dan liputan di wilayah kabupaten muaro bungo ahirnya team dari media dan Lsm berhasil membongkar cara kerja pihak spbu dan pelangsir dalam penyalah gunaan BBM subsidi khususnya solar dan penimbunan minyak BBM,

di wilayah embang gedang, tanah sepengal lintas kabupaten bungo,
Spbu No( 24 372 24 ) simpang somel, pada sabtu-24 agustus-2024,

Telah terjadinya peristiwa pengeroyokan dan penganiyayaan kepada 6 orang angota wartawan dan Lsm yang pada saat itu melakukan investigasi liputan tentang adanya dugaan penyalah gunaan BBM sumbsidi solar.

Terjadinya saat salah satu dari rekan kami bertanya keberadaan manager kepada karyawan, karyawan spbu menyampaikan belum datang silahkan menunggu, ahirnya kami bersama teman teman menunggu di depan spbu sambil sarapan pagi pukul 08:00 wib, tidak butuh waktu lama datang orang yang tidak di kenal menanyakan hp dari kami satu persatu setelah hp dari kami di periksa terjadi lah pengeroyokan dan penganiayaan, dua dari teman kami mengalami luka yang cukup serius,

Sampailah tim wartawan dan Lsm cepat di amankan angota polisi yang cepat datang kelokasi dan di bawak untuk di amankan, sesampainya di kantor polisi tidak lama kemudian pelaku pengeroyokan mendatangi kantor polisi , di situlah kami sebagai korban tidak mendapatkan keadilan malah di intimidasi untuk membuat vidio dan perdamaiyan sebelah pihak secara tertulis, dokumentasi vidio di buat dalam spbu dan kami harus menerim uang 1 juta untuk perbaikan hp yang rusak dan perobatan, di hadapan banyak orang, secara moral dan harga diri 6 orang dari korban pengeroyokan telah di permalukan, kami sebagai korban, merasa lemahnya norma norma hukum indonesia,kami ingin pak kapolda untuk menonaktifkan kapolsek tanah sepenggal karena tidak ada nya keadilan yang kami rasakan,untuk wajah-wajah orang yang menganiaya kami sebagian bukti kami mengantongi,tapi sampai saat ini mereka masih berkeliaran tanpa tersentuh hukum,kami meminta juga kepada bapak kapolda untuk memanggil kapolres bungo yang tidak cepat tanggap akan adanya kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini.

Sebagai mana yang telah di atur dalam uu KUHP no 40 tahun 1999,

uu pasal 170 KUHP kekerasan yang di lakukan secara bersama sama,

Pasal 18 ayat 1 uu pers tentang tindakan yang menghabat menghalangi tugas jurnalistik,

Penyalahgunaan penimbunan BBM subsidi telah diatur dalam Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, penimbunan BBM diatur dalam Pasal 40 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2001. Penimbunan solar subsidi merupakan tindakan ilegal yang melawan hukum.

Yang dinamakan perdamaian adalah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak,yg terjadi adalah kami disuruh mebuat surat perdamaian sepihak dengan intimidasi yang tidak ada di tandatangani mereka serta saksi dan polisi.kental nya faktor intimidasi yang sangat terlihat jelas dan mencoreng independensi seorang jurnalistik atau wartawan yg di lindungi oleh undang-undang dan negara,kami memohon kepada bapak kapolda yg merupakan pimpinan tertinggi untuk menyelesaikan secepat nya masalah ini serta kami meminta kepada pertamina khusus nya untuk menutup sementara spbu simpang somel sampai masalah ini selesai.
Keadilan harus di tegakkan dan wartawan atau jurnalistik merupakan kontrol sosial di dalam masyarakat yang harus di lindungi.

Besar harapan kami kepada yang terhormat bapak kapolda jambi agar kiranya dapat membantu dan menindak tegas peristiwa pengeroyokan 6 orang wartawan dan Lsm kota jambi.
(*H.trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Korem 042/ Gapu Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam rangka HUT Ke-79 TNI

JAMBI (korantekad.id) – Korem 042/Gapu, Jelang Peringatan HUT ke-79 TNI, Korem 042/Garuda Putih menggelar Bakti …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *