Ambon.korantekad.id.Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai menghadiri Rapat paripurna ke tiga masa persidangan Tahun tiga 2021 – 2022 DPRD Kota Ambon bertempat di Kantor DPRD Kota Ambon Maluku Rabu,27 Juli 2022 yang ditemui Awak Media menjelaskan , Hari ini kan penetapan raperda pertangungjawab APBD 2021’biasanya itu di hadiri dengan penyampaian akhir atau kata akhir dari masing-masing Fraksi ,semua catatan baik itu saran masukan koreksi terhadap pemerintah kota patut untuk kita tampung dan kita catat. Karena apa ? semua itu bertujuan untuk perbaikan khusus dalam bidang pengelolaan keuangan.
Selain itu,lanjut Wattimena ” ada juga catatan terkait dengan banjir bencana yang sementara dialami. Tetapi juga berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kota selama ini, dan itu bagi kami hal positif yang harus kita ambil sebagai bahan kita untuk mengevaluasi kinerja BPD di pemerintah kota.Dan untuk Raperda sudah diserahkan tanggal 22 Juli lalu .Sementara pembangunan rumah warga yang tidak mampu akan kita upayakan di tahun depan.
Jadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya atau meningkatnya angka kemiskinan di Kota Ambon adalah soal rumah yang tidak layak huni,makanya itu di tahun depan kita akan upayakan minimal 500 unit diperbaiki menjadi lewat APBN maupun APBD Provinsi, dukungan dari anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil Kota Ambon .
“Kita sudah siapkan data by name by address desa kelurahan kecamatan untuk dibagikan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon.
” Kita harapkan partisipasi beliau-beliau untuk membangun kota ini dengan cara kita memperbaiki rumah telepon dan memberikan masuk Ke rumah-rumah secara gratis bagi yang belum listriknya masuk. ( Ati )