Terjadi lagi! Ganas nya debt colector merampas kendaraan masyarakat dijalan.

JAMBI (KORANTEKAD) – Begini terus terjadi jika pihak-pihak tertentu tidak mengambil tindakan yang jelas,debt colector ini tidak boleh merampas dijalan,itu sama saja dengan perampok dengan pasal 365 dan 363 aturan dari UU konsumen no 8 tahun 1999 dan putusan MK /2/2021.

“kendaraan konsumen yang gagal bayar itu diproses di pengadilan sesuai hukum perdata” Ungkap korban kepada wartawan Sabtu 3/Agustus/2024, korban  menceritakan bahwa kendaraannya berupa truk Hino warna hijau telah di rampas oleh kawanan debt collector di jambi.

“iya pak macet dengan keadaan batu bara yang tidak lagi normal makanya kendaraan ini macet, kalau normal ngak mungkin macet.Tapi saya sudah mengajukan pelsus pelunasan khusus di pihak kreditur MULTINDO Jambi tapi belum di respon. saat lagi bongkar di ikuti 3 kendaraan di wilayah selincah kota Jambi kecamatan pall merah Jambi, pas saya lagi stop ingin membeli makanan di pepet ada sekitar 3 mobil yang sebagian mengambil kunci kontak Kendaran, Saya sempat terjadi tegang menegang dan adu mulut di lokasi sampai tangan saya lecet yang jari tengah nya dan saya tidak kuat untuk menahan nya dan saya di suruh masuk mobil saya di Pepet 2 orang lalu mobil saya langsung di Bawa oleh debt collector. Selesai saya ambil video itu hp saya langsung di ambil nya tidak boleh merekam Alhamdulillah masih dapat video dokumen yang tersimpan.”  ujarnya,

Hal ini sangat di sayang kan perbuatan melawan hukum oleh debt collector dijambi yang seperti premanisme. Sikap seperti ini seharusnya di tindak, tidak ada lagi aturan yang mengacu seperti ini
Biar tidak ada menimbulkan keresahan masyarakat,apa lagi UU fidusia no 42 tahun 1999
Dan UU OJK no 21 tahun 2011
UU no 37 tahun 2004 tentang kepailitan
UU konsumen no 8 tahun 1999.

Pihak pihak terkait seharusnya mengambil tindakan tegas yang mana debt colector ini sudah sangat meresahkan masyarakat apa lagi itu masih di tangan konsumen yang masih aktif.

Diminta pihak Polda Jambi dan Polresta Jambi
Serius Membentuk team dan segera menerima laporan masyarakat jangan ada lagi terkesan ada kolaborasi antara pihak ke pihak untuk bermain mata.
(*h.trian*, narasumber:wartapos)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Pertemuan Sosialisasi Bersama Beberapa Tokoh Masarakat Kumai Dengan Berkomitmen Ingin Menuju Perubahan Bersama Rahmat Hidayat.

KOBAR.korantekad.id.- Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat brsosialisasi di Kel. Kumai Hilir Rumah Bapak Musrifah Rt. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *