Ambon.Korantekad.id. Paripurma ke- tiga masa persidangan III Tahun sidang III 2022- 2022 DPRD Kota Ambon dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi pertanggungjawab APBD Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda kota Ambon sekaligus penyerahan Raperda kota Ambon,Terhimpun dua Dewan di hadapan sidang terhormat yakni ,Wakil Ketua Komisi III Gunawan Mokhtar dan Wakil Ketua Komisi II Harry Far- Far menginterupsi maksud baik kepada ketua Dewan Kota Ambon ” meminta rapat internal DPRD.karena selama ini, tidak pernah ada .namun ketua Dewan saat itu, tidak menanggapi bahkan membatasi
Terhadap persoalan itu, Mocthar – Harry usai kegiatan kepada awak media di Kantor DPRD Kota Ambon ,masing – masing mengemukakan, di Tahun 2022 ini ,kita kesulitan atau tidak, kalau katong kecil- kecil dolo itu bilang jangan katong (kita ) lebih dari tiga kali .setidaknya sekarang katong ( kita ) sudah kelas tiga lah ,katong ( kita ) punya tingkatan sudah naik. ,Jadi hal- hal yang selama ini nich racu dan rahasia ,sudah tentu pimpinan bijaksana dalam melihat itu mulai dari keberangkatan ,transparansi dan akuntabel ,katong ( kita) rasa di tahun ke III ini,Sekretaris Dewan (Sekwan ).atau Sekretaris Kota ( Sekot) itu,harus dibahas. “Kita akan membahas sekwan atau Sekot .karena selama ini, Sekwan sama sekot itu, tidak di bahas .” Ungkap wakil Ketua Komisi III DPRD Gunawan Mocthar.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II Harry Far- far mengungkapkan ,dinamika dalam wadah resmi rapat paripurna itu hal yang biasa . “tadi yang disampaikan pak.gunawan itu memang benar .bahwa tadi itu semata- mata yang menjadi kerisauan hati kami .
“saat ini pemerintah kota Ambon sedang berbenahi pengelolaan keuangan ,hingga penataan aset. intinya kinerja birokrasi .Dan
Instruksi itu biasa dalam menyampaikan aspirasi .rapat dan yang disampaikan bukan untuk kepentingan pribadi tapi ini buat proses konsulidasi yang kami lakukan di masyarakat dan itu wadah tempat kami menyampaikan. jadi sangat tidak bijak jika pendapat yang disampaikan dibatasi oleh pimpinan DPRD.Sebenarnya harus direspon jangan terkesan bahwa pimpinan arogansi terlebih lagi mengkebiri hak anggota DPRD .” ungkapnya
Olehnya itu, kami menginginkan sebagai lembaga politik ,mitra kerja yang baik antara pemerintah kota dan DPRD kota bahwa di tubuh internal DPRD ini dalam melaksanakan fungsi cek embelensis kita harus solid, pimpinan harus bijak melihat ini untuk dikanalisasi melakukan paripurna internal .
Menurutnya ,dalam paripurna itu kita evaluasi kinerja DPRD sampai di mana dalam mengimbangi program dan kegiatan yang dilakukan oleh eksekutif,apalagi di masa transisi ini .Dan ini juga menjadi grana berbenalah ” waktu untuk kita berbenah dapat menyesuaikan.karena kami juga secara pribadi melihat bahwa apa yang dilakukan oleh saudara penjabat wali Kota hari ini , ibaratnya angin segar . kita harus merespon itu melalui fungsi dan kewenangan yang kita miliki .Oleh sebab itu, sebelum kita dapat mengangkat keluar DPRD harus solid ke dalam mengenai paripurna internal
Selain itu, lanjut Far- Far mengenai kebijakan – kebijakan yang diambil oleh pemkot 11 program perioritas kan diawal sudah kami sampaikan bahwa sebagai refentasi rakyat.Dan sangat mendukung selagi segala program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah hari ini, muaranya kepentingan masyarakat dan terlebih lagi dapat menjawab apa yang menjadi permasalahan akhir- akhir ini yakni ,pengelolaan sampai ,piutang dan juga hak- hak ASN yang belum di terima.”Ini kita dorong supaya sesegerah mungkin dapat diselesaikan supaya kinerja
pemerintah dan DPRD sama- sama terukur .” Tandasnya ( Ati )