Breaking News

YS  Ditangkap Polisi  Maluku Beserta 2,4 Ton Minyak Tanah Di Duga Timbun 

Ambon.korantekad.id.YS.adalah Seorang ibu  pemilik tempat rekreasi rumah pohon di Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, tangkap polisi.Di  duga menimbun minyak tanah (Mitan), Jumat, 2 September 2022  sebanyak 2,4 Ton Mitan dan barang tersebut telah diamankan personel Subdit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Penangkapan YS,oleh  anggota polisi tersebut, berdasarkan informasi masyarakat.akhirnya polisi  langsung ke TKP memastikan lokasi  penimbunan.
saat berada di waai , anggota Subdit satu berjumlah 5 orang mengrebek lokasi itu.berhasil menemukan 2,4 ton Mitan.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae, menyampaikan  pelaku telah diamankan.Dan YS  sementara dalam pemeriksaan,” ungkap Huwae kepada wartawan di Ambon
Huwai menegaskan  siapapun bila kedapatan menimbun BBM kami  tidak  akan berhenti menindak.” Tegasnya ( * )

About master

Check Also

Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Nomor Urut 1 Dihadiri Ratusan Warga Kelurahan Madurejo

KOBAR.korantekad.id. – Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) nomor urut 1, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *